Layanan Rancak

KPP Pratama Bukittinggi

Permohonan Narasumber

MAU MENGUNDANG PEGAWAI DJP SEBAGAI NARASUMBER?

Ada beberapa ketentuan Yang harus dipenuhi,

KRITERIA KEGIATAN

  • Kegiatan berupa seminar/ lokakarya/workshop atau kegiatan sejenisnya
  • Diselenggarakan oleh pihak eksternal DJP sendiri atau bekerja sama dengan pihak lain
  • Bukan untuk kepentingan komersial/mencari keuntungan
  • Materi terkait dengan tugas dan fungsi DJP, tidak bertujuan mengurangi atau menghindari kewajiban perpajakan

Materi terkait teknis operasional atau kebijakan perpajakan

PENGAJUAN PERMOHONAN

  • Surat Permohonan Narasumber yang menyebutkan minimal:
    • nama pengundang
    • tema kegiatan
    • maksud dan tujuan rencana
    • waktu kegiatan (hari dan jam)
    • narahubung yang dapat dihubungi
  • Surat Pernyataan tidak bertujuan komersial/mencari keuntungan > UNDUH DISINI <
    • Paling lambat disampaikan 14 (empat belas) hari sebelum kegiatan, jika mendesak paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum kegiatan
    • Permohonan narasumber dikirimkan ke KPP Pratama Bukittinggi, Jalan Havid Jalil Tarok Bungo 7D Bukittinggi 26117 atau dikirimkan terlebih dahulu melalui faksimile 0752 (23824) atau melalui WhatsApp 082283213021 (chat only)